Kacer Hanya Untuk Warga Karawang

Kacer Hanya Untuk Warga Karawang

KARAWANG - Masyarakat Kabupaten Karawang sudah berbohong berbondong-bondong mendaftar dalam program Karawang Cerdas (Kacer) tahun 2022. Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Karawang melalui Subkoordinator Kesejahteraan Sosial, Ahmad Nurjaya menjelaskan, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar pada program beasiswa tersebut. Ahmad Nurjaya menerangkan beasiswa Kecer tahun 2022 telah dibuka sejak awal September lalu. Para calon penerima manfaat jenjang SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa di perguruan tinggi dapat mengakses dan mendaftarkan diri di laman https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id/, selain itu web tersebut juga menampilkan daftar calon penerima manfaat. Dia menerangkan tahun ini beasiswa Karawang Cerdas menerima 3207 penerima baru. Selain itu, kini beasiswa Kecer memiliki 12 jalur beasiswa dengan total serapan 11.436 penerima manfaat, termasuk dengan penerima lanjutan. "Dengan total 11.436 penerima manfaat senilai Rp 20 miliar. Anggaran beasiswa tahun ini naik Rp 5 miliar, pemerintah daerah berharap anggaran tersebut dapat lebih banyak membuka peluang dan jumlah penerima manfaat," terang Ahmad Nurjaya, Rabu (14/9). Ahmad Nurjaya juga menerangkan dari total 3207 kuota penerima baru beasiswa Karawang Cerdas, 350 kuota diperuntukkan untuk SMP. Sementara perguruan tinggi mendapatkan kuota sebanyak 1283, dan SMA mendapatkan kuota sebanyak 1574 penerima. Baca Juga : Ditambah Rp 5 M, Dana Beasiswa Kacer Jadi Rp 20 Miliar, Sasar 11.436 Penerima Ada pun persyaratan umum penerima bantuan beasiswa Karawang Cerdas tahun 2022 diantaranya, warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang. Selanjutnya, Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah di Kabupaten Karawang mulai dari SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dibuktikan dengan ijazah. Syarat ke tiga, untuk mahasiswa wajib mempunyai Kartu Hasil Studi minimal 2 semester terakhir dan dilegalisasi oleh perguruan tingginya untuk yang tidak terdapat barcode dan tidak terbaca oleh panitia. Untuk perguruan tinggi di luar Karawang berstatus negeri.S erta memiliki surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah atau perguruan tinggi. "Dalam rangka ulang tahun Karawang Ke-389, Beasiswa Karawang Cerdas diharapkan oleh Bupati Cellica Nurachadiana dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing," ujarnya. (cr1/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: